Dua Dekade Hari Damai Aceh, HRD: Komitmen Menjaga Perdamaian

JAKARTA – Peringatan dua dekade Hari Damai Aceh pada Jumat (15/8/2025) diharapkan menjadi momentum meneguhkan semangat perdamaian yang lahir dari Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, yang ditandatangani pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada 15 Agustus 2005.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan Daud (HRD), menyatakan bahwa konflik bersenjata antara Pemerintah RI dan GAM selama lebih dari 30 tahun telah meninggalkan luka sosial, ekonomi, dan kemanusiaan di Aceh. Perdamaian yang tercapai 20 tahun lalu, menurutnya, harus disikapi dengan komitmen bersama untuk menjaganya secara menyeluruh.
“Kita memperingati bukan sekadar mengenang, tetapi untuk menegaskan kembali bahwa penyelesaian konflik di Aceh telah dan harus terus dijalankan secara damai, berkelanjutan, dan bermartabat, dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar HRD di Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Legislator asal Bireuen, Aceh, ini menegaskan bahwa perdamaian pascakonflik bukan hanya hasil kesepakatan politik, melainkan telah menjadi identitas kolektif masyarakat Aceh. Perdamaian, kata dia, harus menjunjung martabat, menegakkan keadilan tanpa diskriminasi, serta menumbuhkan harapan bagi generasi mendatang.
“Kami meyakini bahwa perdamaian adalah komitmen bersama masyarakat Aceh. Komitmen untuk menegakkannya demi kehidupan yang lebih baik bagi generasi selanjutnya, tanpa diskriminasi dalam bentuk apa pun. Momen ini harus menjadi pengingat bahwa penegakan keadilan adalah kunci kebersamaan semua pihak,” tegasnya.
Anggota Komisi V DPR RI tersebut mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga perdamaian Aceh. Ia mendorong pemerintah berkomitmen mengimplementasikan butir-butir MoU Helsinki secara adil dan inklusif, termasuk penguatan otonomi khusus, perlindungan hak-hak masyarakat Aceh, serta percepatan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan.
“Komitmen menjaga perdamaian harus menjadi urat nadi kehidupan seluruh pihak, agar keberlanjutan kehidupan masyarakat Aceh tetap terjamin dan tidak terusik oleh pihak-pihak yang mencoba mengganggu stabilitas,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres