Waka Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai, partisipasi UMKM dalam program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut masih sangat minim.
“Program MBG ini adalah program strategis yang harus mendapat dukungan dari seluruh elemen, termasuk UMKM. Sayangnya, saya masih menerima banyak keluhan dari pelaku UMKM yang merasa belum dilibatkan secara optimal,” ujar Chusnunia, Kamis (7/8/2025).
Dia menjelaskan keterlibatan UMKM dalam program MBG tidak hanya mendukung distribusi makanan bergizi, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekonomi lokal. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat sekitar 2,9 juta pelaku usaha kuliner di Indonesia, 49 persen di antaranya adalah perempuan. Selain itu, terdapat 30.900 UMKM jasa katering yang berpotensi menjadi mitra program MBG.
“Kalau UMKM dilibatkan lebih banyak, maka dampak ekonominya bisa jauh lebih luas dan berkelanjutan. Tapi sekarang banyak kendala, mulai dari persoalan permodalan, hingga teknis seperti syarat dapur berstandar tertentu,” kata mantan Wakil Gubernur Lampung periode 2019–2023 itu.
Nunik—sapaan akrab Chusnunia—juga menyoroti persoalan akses informasi terkait proses lelang atau bidding yang dinilai belum transparan dan tidak ramah terhadap pelaku UMKM. Menurutnya, keterbatasan ini justru menghambat upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Jika kita serius ingin memberdayakan UMKM, maka pendampingan harus diberikan. Mereka perlu dibantu agar bisa memenuhi persyaratan sebagai mitra resmi program MBG,” tegasnya.
Nunik menyarankan agar pemerintah menyederhanakan persyaratan legalitas dan teknis bagi UMKM, serta menyediakan skema pembiayaan khusus untuk mendukung keterlibatan mereka dalam program tersebut.
“Pemerintah perlu memberikan dukungan konkret, baik dari sisi regulasi maupun pendanaan, agar UMKM tidak hanya menjadi penonton, tapi pelaku utama dalam rantai pasok program MBG,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mendorong para pelaku UMKM untuk membangun kemitraan dengan perusahaan besar penyedia MBG dan membentuk kelompok atau koperasi agar memiliki daya saing dan daya tahan lebih kuat.
“Bersatu dalam kelompok akan memperkuat posisi tawar UMKM dan memungkinkan investasi mikro yang lebih berkelanjutan dalam program MBG,” pungkasnya.
Penulis : Rach Alida Bahaweres