|  | 

Berita Nasional

212 Merek Beras Terbukti Dioplos, Komisi IV: Segera Reformasi Sistem Tata Niaga Produk Pangan!

JAKARTA – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daniel Johan menyoroti kasus temuan 212 merek beras yang terbukti dioplos. Dia pun meminta agar Kementerian Pertanian (Kementan) segera melakukan reformasi sistem tata niaga produk pangan Indonesia, sehingga tidak terjadi lagi kasus beras oplosan.

Pernyataan itu disampaikan Daniel Johan saat rapar kerja (Raker) Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Rabu (16/7/2025). Daniel meminta agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga tidak menimbulkan kepanikan pasar.

“Terkait beras oplosan mungkin sangat penting segera dituntaskan, jangan sampai berlarut-karut dan menimbulkan kepanikan pasar,” terang politisi asal Dapil Kalimantan Barat I itu.

Daniel juga meminta pemerintah bergerak cepat untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat dan konsumen terhadap produk pangan yang mereka beli. Termasuk, mengembalikan kepercayaan konsumen terhadap produsen.
Dia menyatakan, jika kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan dan produsen tidak semakin naik, tapi malah menurun, maka hal itu akan menjadi tantangan berat bagi pemerintah dan produsen untuk memulihkannya.
“Kalau kepercayaan kepada produk dan produsen tidak semakin meningkat, tapi semakin menurun karena kasus berasa oplosan, maka itu menjadi tantangan berat bagi pemerintah dan produsen,” beber Daniel.

Ketua DPP PKB itu mengatakan, penanganan kasus beras oplosan tidak cukup hanya sekedar penegakan hukum, tapi juga harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem tata niaga produk pangan, sehingga kasus tersebut tidak terulang lagi.
“Jangan-jangan seluruh produk pangan kita di Indonesia oplosan. Kalau sekarang yang ketahuan kan baru beras. Jangan-jangan yang lain juga oplosan,” ungkap Daniel Johan.

Untuk itu, dia mendesak pemerintah untuk segera melakukan reformasi terhadap sistem tata niaga produk pangan. Daniel berharap, kasus oplosan tidak terjadi pada produk pangan yang lain, karena akan menimbulkan gejolak pasar dan betul-betul menurun kepercayaan masyarakat.
“Sebelumnya kan ditemukan BBM oplosan, sekarang beras oplosan. Kami berharap ini tidak terjadi lagi. Segera lakukan reformasi sistem tata niaga pangan kita,” jelas Daniel.

Seperti diberitakan, Kementan dan Satgas Pangan Polri mengungkap praktik pengoplosan beras. Hasilnya, 212 merek beras terbukti tidak sesuai standar mutu alias oplosan. Investigasi yang dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025 ini mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.
Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh. Menurut temuan Kementan dan Satgas Pangan Polri, beras dioplos dengan mencampur beras premium dengan beras medium. Kemudian dijual dengan harga premium.

Related Articles

A new version of this app is available. Click here to update.