Komisi III Desak Polisi Usut Tuntas Pesta Gay di Puncak Bogor

JAKARTA– Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menyampaikan keprihatinan dan kemarahannya atas terjadinya pesta gay di kawasan Puncak, Bogor. Dia mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas para pelaku pesta yang meresahkan masyarakat itu.
“Saya mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk mengusut tuntas jaringan di balik pesta gay ini. Jangan hanya berhenti pada pelaku yang tertangkap di lokasi, tapi bongkar siapa penyelenggara, jaringan komunikasi,” ujar Abdullah dalam keterangan persnya, Rabu (25/6/2025).
Politisi asal Dapil Jawa Tengah VI itu menegaskan bahwa tindakan tegas sangat diperlukan untuk mencegah peristiwa serupa terulang. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pemerintah terkait dalam memberantas praktik-praktik penyimpangan yang meresahkan masyarakat.
“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bersinergi. Kita tidak bisa membiarkan perilaku seperti ini terus tumbuh dan membahayakan generasi muda. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal ancaman terhadap ketertiban umum dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Abdullah menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa diskriminasi, namun tetap tegas terhadap tindakan kriminal yang melibatkan aktivitas seksual menyimpang di ruang publik atau secara terorganisir.
“Saya mendorong kepolisian untuk menelusuri semua pihak yang terlibat. Proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa pesta gay itu sangat mengkhawatirkan dan meresahkan. Apalagi, dari hasil tes diketahui bahwa dari 75 orang yang diperiksa dan ikut dalam pesta gay, sebanyak 30 orang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis.
Peserta pesta gay yang dinyatakan reaktif HIV dan sifilis hanya sebagian kecil yang berasal dari Bogor. Sebagian besar berasal dari kabupaten atau kota di sekitar Kabupaten Bogor.
Abdullah mengatakan, kasus pesta gay itu harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan pihak kepolisian. Mereka harus melakukan pencegahan dan razia terhadap kelompok-kelompok yang memiliki penyimpanan seks.
"Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Para pelaku pesta harus ditindak tegas sesuai aturan yang ada. Pencegahan harus gencar dilakukan," tegas Abdullah.
Penulis : Khafidlul Ulum