78,3 Persen Publik Yakin Prabowo Mampu Tuntaskan Kasus Korupsi, Komisi III: Harus Profesional dan Tak Tebang Pilih

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Abdullah menyambut baik hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan bahwa 78,3 persen masyarakat yakin pemerintahan Prabowo Subianto mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Dia meminta penegak hukum bekerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus.
Menurut Abdullah, tingginya tingkat kepercayaan publik ini merupakan modal sekaligus tanggung jawab besar bagi pemerintahan Prabowo. Ia menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus dibarengi dengan langkah-langkah konkret yang profesional, sistematis, dan tidak tebang pilih.
"Kepercayaan rakyat harus dijaga dan dijawab dengan tindakan nyata. Pemberantasan korupsi tidak boleh bersifat simbolik atau sekadar pencitraan. Harus dilakukan secara profesional, transparan, dan yang terpenting: tidak pandang bulu," ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Abdullah menyingung sejumlah kasus korupsi besar yang ditangani Kejaksaan Agung sebagai ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. Di antaranya adalah asus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022, yang diduga merugikan negara hingga Rp271 triliun dan melibatkan sejumlah pengusaha besar dan pejabat;
Korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo, yang menyeret eks Menteri Kominfo dan beberapa pejabat lain. KemudiannKasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123° bujur timur di Kementerian Pertahanan
Ada juga skandal korupsi di PT Asabri dan PT Jiwasraya, yang masih menyisakan proses penelusuran aset dan pemulihan kerugian negara. Berikutnya, kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor pertambangan, keuangan, dan kehutanan yang tengah menjadi perhatian publik karena potensi kerugian negara yang sangat besar.
"Kita tidak kekurangan kasus besar, dan masyarakat menunggu penyelesaian yang tuntas. Pemerintah ke depan harus menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, apakah itu pejabat tinggi, tokoh partai, atau pengusaha besar," tegas Abdullah.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawal dan mengawasi kinerja aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri, agar tetap independen dan tidak menjadi alat politik.
Fraksi PKB, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung upaya pembenahan sistemik dalam penegakan hukum, termasuk melalui penguatan regulasi, pengawasan internal lembaga, dan pembenahan manajemen SDM di sektor hukum.
Abdullah juga menyerukan agar semua elemen bangsa—eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga masyarakat sipil—bersinergi dalam membangun budaya antikorupsi yang kokoh dan berkelanjutan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan dipercaya rakyat.
Penulis : Khafidlul Ulum