|  | 

Berita Nasional

Sosialisasi Empat Pilar, Nurhuda Singgung KKB di Papua

Pekalongan - Bangsa Indonesia bisa kokoh dan tegak berdiri setelah lebih dari 75 tahun diproklamirkan oleh para pendiri bangsa karena memiliki penyangga utama yang tidak dimiliki bangsa lain, yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hal ini disampaikan MF Nurhuda Y, anggota DPR RI dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di hadapan pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) dan Dewan Pengurus Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPAC PKB) Kecamatan Kedungwuni Pekalongan (29/5).

“Kita harus bersyukur karena tanpa adanya penyangga yang disebut empat pilar ini, bangsa kita sudah tercabik-cabik. Perbedaan kepentingan dari berbagai suku bangsa telah difasilitasi dengan kerangka kebangsaan”, kata pria yang berasal dari Fraksi PKB ini.

Lebih lanjut Nurhuda mengatakan bahwa para pendahulu sudah memikirkan betapa pentingnya bangsa kita hidup berdampingan dalam pluralitas (peaceful coexistence), sehingga tugas generasi penerus adalah merawat agar kebersamaan ini terus terjalin dengan baik.

“Untuk menjadi bangsa yang besar, tugas kita adalah meneruskan apa yang sudah dirumuskan oleh founding fathers kita. Kita harus merawat kebersamaan ini, salah satunya dengan cara meningkatkan pemahaman tentang sejarah dan nilai kebangsaan kita agar tidak rapuh”, terang Nurhuda yang juga wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah X ini.

Menurutnya, pilar adalah tiang penyangga sebuah bangunan agar bisa berdiri kokoh. Pilar juga bisa bermakna fondasi dan dasar bangunan agar kuat dan tidak mudah roboh. Pancasila dan UUD 1945 adalah dasar negara dan konstitusi negara yang menjadi fundamen bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Dalam Pasal 1 UUD 1945 disebutkan bahwa negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk republik. Untuk menjunjung kesatuan dan persatuan dibutuhkan pembangunan karakter bangsa melalui pengembangan sikap toleransi dan penghargaan atas hak asasi manusia," kata Nurhuda.

Menurutnya, maraknya kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang ada di Papua salah satunya disebabkan oleh lemahnya pemahaman tentang sejarah bangsa Indonesia dan merapuhnya pilar kebangsaan.

"Situasi yang sedang terjadi di Papua menjadi cerminan kita betapa pentingnya penguatan pemahaman kita tentang sejarah bangsa Indonesia dan implementasinya. Sebab, pemahaman tentang sejarah akan memunculkan cinta dan sikap toleransi, sehingga tercipta kesatuan dan persatuan”, jelas pria yang juga anggota Panitia Khusus Revisi UU Otonomi Khusus Bagi Propinsi di Papua ini.

Nurhuda mengingatkan, Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat luas dan majemuk, terdiri dari 16.771 pulau besar dan kecil, 1.340 suku bangsa serta beragam bahasa, agama dan budaya.

"Butuh kemauan dan kemampuan yang kuat serta memadai seluruh elemen bangsa untuk menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa dan negara Republik Indonesia," tegasnya.

Kemauan dan kemampuan tersebut termanifestasikan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna berbeda-beda tetapi tetap satu. Keragaman dan kemajemukan bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu satu sama lain. Tetapi kebhinekaan harus menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan. (*)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.