|  | 

Berita Nasional

PKB Soroti Tujuh RUU di Prolegnas 2021

JAKARTA – Pemerintah dan DPR hari ini akan menyepakati program legislasi nasional (Prolegnas) priotitas 2021. Partai Kebangkingtan Bangsa (PKB) menyatakan akan memprioritaskan pembahasan tujuh rancangan undang-undang (RUU).
“Kami menilai dari 41 RUU yang disepakati dibahas di tahun 2021, ada tujuh RUU yang menjadi concern kami untuk diprioritaskan diselesaikan tahun depan,” ujar Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PKB Abdul Wahid, Rabu (25/11/2020).
Dia mengatakan 7 RUU yang menjadi prioritas PKB adalah RUU tentang Pemilu, RUU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Masyarakat Adat, dan RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Menurutnya delapan RUU tersebut mempunyai signifikansi terhadap banyak kepentingan publik, sehingga harus segera diselesaikan pembahasannya di tahun 2021. “Akan banyak kepentingan publik dalam delapan RUU tersebut. Maka kami akan mendorong agar delapan RUU tersebut bisa terselesaikan pembahasannya tahun depan,” ujarnya.
Wahid mencontohkan pembahasan tentang RUU Bumdes sangat diperlukan agar Bumdes segera mempunyai legal standing untuk mengembangkan usaha di desa masing-masing. Selama ini Bumdes tidak bisa bergerak banyak karena tidak mempunyai legal standing sehingga menyulitkan mereka untuk mengakses layanan perbankan, menjalin kerja sama dengan entitas bisnis lain, dan mendapatkan akses pemasaran yang memadai. “Bumdes ini sangat potensial menjadi penggerak ekonomi di Kawasan perdesaan. Jika RUU Bumdes terselasaikan maka peluang Bumdes untuk berkembang sangat besar sehingga memberikan multiplier effect bagi peningkatan ekonomi warga desa,” katanya.
PKB, tegas Wahid juga sangat concern terhadap perlindungan hak-hak kaum perempuan. Oleh karena itu PKB akan mendorong pembahasan RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Meskipun dua RUU tersebut juga melindungi para lelaki, namun selama ini yang menjadi korban kekerasan seksual maupun perlakuan tak adil bagi PRT mayoritas kaum hawa. “Kami menilai jika dua RUU ini terselesaikan maka diharapkan akan meminimalkan tindak kekerasan seksual maupun perlakuan yang tak manusiawi bagi para asisten rumah tangga,” katanya.
Partai Kebangkitan Bangsa, tegas Wahid juga memandang ada beberapa RUU dalam Prolegnas 2021 yang kurang urgent untuk dibahas. Beberapa RUU tersebut adalah RUU tentang Ketahanan Keluarga, RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama; RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia; dan RUU tentang Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila. “Kami menilai beberapa RUU tersebut berpotensi memunculkan kontroversi yang membelah pendapat publik sehingga kurang produktif untuk dibahas di Prolegnas 2021,” katanya.
Politisi muda asal Riau ini akan mengkomunikasikan sikap PKB ini kepada fraksi-fraksi lain sehingga nanti ada kesepahaman bersama. Dirinya yakin bahwa banyak fraksi yang mempunyai kesamaan sikap dan pandangan dengan PKB sehingga pembahasan Prolegnas 2021 bisa kian terarah dan produktif. “Kesamaan cara pandang dan sikap antarfraksi menjadi kunci mulusnya pembahasan berbagai RUU dalam Prolegnas 2021. Kami akan mengkomunikasikan rasionalisasi atas sikap kami sehingga menjadi kesepahaman bersama di tingkat lobby antarfraksi di parlemen,” pungkasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.