|  | 

Berita Nasional

Hak Angket KTP-El, Jazilul: PKB Masih Mempertimbangkan

JAKARTA – Jazilul Fawaid, Anggota Fraksi PKB DPR RRI mengungkapkan partainya belum menentukan sikap atas usulan hak angket kasus proyek KTP Elektronik (KTP-El). Menurutnya, pengusulan itu harus menunggu proses hukum berjalan terlebih dahulu.

“PKB masih menunggu penuntasan kasus KTP-el yang diproses di Pengadilan. asas praduga tidak bersalah harus dijunjung setinggi-tingginya,” terangnya saat ditemui usai Sidang Paripurna di Gedung DPR, Rabu, 15/3.

Menurut jazil, kasus hukumnya adalah praduga tidak bersalah. Jadi, lanjutnya, jika mengedepankan asas tersebut tidak semuanya dianggap salah.

Anggota Komisi III ini juga menambahkan, siapapun mempunyai hak untuk menyampaikan pendapatnya termasuk fraksi yang mengusulkan hak angket tersebut.

“Kita apresiasi semuanya biarkan hukum berjalan, yang mau berpolitik silahkan. Asal sesuai koridornya. Ini negara konstitusional," terangnya.

Terkait dengan PKB, tambahnya, partainya masih mempertimbangkan.

Ia sendiri tidak mempersoalkan adanya usulan hak angket kasus korupsi KTP-el di DPR yang dilontarkan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Menurutnya sebagai anggota lembaga politik sah-sah saja dalam menggulirkan usulan tersebut.[]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.