|  | 

Berita Nasional

Jazil: Harusnya Kepolisian dan Kejaksaan Lebih Canggih Soal Kejahatan Korporasi

Sekretaris FPKB DPR RI, Jazilul Fawaid Sebagai Narasumber Diskusi RUU Jasa Konstruksi di Pressroom DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3)

Sekretaris FPKB DPR RI, Jazilul Fawaid Sebagai Narasumber Diskusi RUU Jasa Konstruksi di Pressroom DPR RI, Jakarta, Selasa (31/3)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid menyayangkan alasan Polda Riau mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3) terhadap 15 perusahaan yang disangka melakukan pembakaran hutan di Riau pada Juli 2015 lalu. Jazil berpendapat jjika memang itu lahan yang terbakar berstatus sengketa antara korporasi dan masyarakat seharusnya, seharusnya kepolisian terus bekerja keras menyari bukti.

"Harus ya jangan menyerah. SP3 kebakaran hutan di Riau adalah bukti negara kalah. Deliknya kan sudah ada tentang pembakaran tersebut, ya dicari terus bukti penguatnya supaya korporasi itu bisa dijerat," kata Jazilul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 25/7.

Kebakaran hutan yang terjadi pada tahun 2005 silam memang telah ditemukan unsur kesengajaan yang akhirnya menyeret 15 perusahaan serta 25 orang ke meja hijau. kelima belas perusahaan tersebut adalah PT Bina Duta Laksana (HTI), PT Ruas Utama Jaya (HTI), PT Perawang Sukses Perkasa Indonesia (HTI), PT Suntara Gajah Pati (HTI), PT Dexter Perkasa Industri (HTI), PT Siak Raya Timber (HTI), dan PT Sumatera Riang Lestari (HTI). Lalu, PT Bukit Raya Pelalawan (HTI), PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam (HTI), PT Rimba Lazuardi (HTI), PT PAN United (HTI), PT Parawira (Perkebunan), PT Alam Sari Lestari (Perkebunan), dan PT Riau Jaya Utama. Namun perkara itu telah mendapat SP3 dari Kapolda Riau.

Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, selama ini kepolisian dan kejaksaan selama ini memang kerap mengeluh kepada Komisi III ketika berhadapan dengan korporasi. Kedua institusi tersebut kesulitan untuk membuktikan kejahatan tersebut bersifat korporasi atau individu.

"Di dalam korporasi itu ada individunya juga. Jadi mereka benar-benar harus bisa membuktikan apakah kejahatan tersebut dilakukan oleh korporasi secara intitusi atau hanya oknum di dalam korporasi itu saja, itu sulitnya," kata Jazilul.

Jazil menambahkan, karena itu baik kepolisian maupun kejaksaan lebih canggih karena kejahatan korporasi terutama terhadap lingkungan ini memang tergolong baru. "kepolisian dan kejaksaan mempelajari kejahatan korporasi secara mendalam sehingga mereka memahami seluk-beluk delik dalam kejahatan korporasi. Jadi jangan hanya galak ke individu tapi lemah ke korporasi," tukasnya.

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.