Fraksi PKB: Go-jek dan Sejenisnya Itu Partisipasi Cerdas Dari Masyarakat

JAKARTA - Polemik pelarangan moda transpotasi online seperti Go-Jek, Grab Bike, Lady Jek, Blu Jek, dan lainya, akhirnya dianulir. Presiden Jokowi pun langsung memerintah menteri perhubungan Ignasius Jonan, mencabut larangan tersebut, jumat 18/12.
Langkah Presiden ini diapresiasi oleh anggota DPR Komisi V, Muhammad Fathan Subchi. Fathan yang berasal dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, pun mendukung untuk dibuatkan regulasi terkait moda transportasi online ini. "Atas atensi dan respon publik akhirnya presiden untuk membatalkan itu. Nah sekarang tinggal aturan dan regulasinya diperbaiki, karena itu sangat dibutuhkan masyarakat." ungkap Fathan di Gedung DPR Senayan.
Keberadaan GoJek dan yang sejenisnya sempat menjadi polemik atas larangan yang diterbitkan Menteri Perhubungan (Menhub) Iganisius Jonan. Lanjut Fathan, dalam UU 22 no 2009 tetang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, memang tidak menyebut kendaraan roda dua sebagai alat transportasi publik. Tapi pertimbangan tersebut tidak berpijak kepada realitas.
Sebagai anggota DPR yang membidangi perhubungan, Fathan pun memberi catatan atas hal ini. "Kalaupun mau melarang, benahi dulu transportasi kota yang nyaman. Jangan asal melarang, justru pemerintah ahrus memberi perlindungan dan dukungan."
"Sebab bagaimana pun ini sudah jadi kebutuhan. Maka harus ada payung hukumnya. Soal bagaimana nanti kita diskuiskan bersama aturan, perizinan dan batasanya," tegasnya lagi.
Moda transpotasi seperti Go-jek dan lainnya memang telahmenjadi moda favorit. Terutama untuk mengatasi kemacetan dan kaum perempuan yang mengharapkan kenyamanan. Fathan pun bahkan memuji moda transpostasi ini sebagai partisipasi masyarakat yang cerdas.
"Ini kan partisipasi publik yang sangat cerdas. Apa solusi kemacetan itu? Nah seseorang melahirkan gojek, ini kan petisipasi publik yg muncul karena pemerintah tidak berdaya. Meski ini (perbaikan moda transportasi massal -red) selalu dicanangkan pemerintah tapi kan belum. Bahkan busway pun sekarang terus menurun. Makanya perlu ada aturan yang tegas," tandas Fathan.