|  | 

Berita Nasional

KPU Jangan Tergesa-gesa Tetapkan Pilpres Satu Putaran

Jakarta-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak tergesa-gesa membuat pernyataan mengenai pemilihan presiden 2014. Hal itu terkait dengan pernyataan KPU bahwa pemilihan presiden tanggal 9 Juli akan berlangsung satu putaran.

"KPU jangan buru-buru menyatakan Pemilu Presiden akan berlangsung 1 putaran hanya karena calonnya terdiri dari 2 pasang," kata Ketua Fraksi PKB di MPR Lukman Edy di Jakarta, Senin (9/6/2014).

Lukman mengatakan secara konstitusi pemilihan presiden harus memenuhi dua aspek yakni dominasi dan representasi. "Aspek dominasi, salah satu pasangan harus memperoleh lebih dari 50 persen suara pemilih, sedangkan aspek representasi harus memperoleh minimal 20 persen suara pemilih di 18 provinsi," katanya.

Lukman mengatakan berdasarkan survei pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dapat memenangkan satu putaran. Namun kemungkinan bisa pula berlangsung dua putaran. Untuk itu, Lukman mengingatkan KPU melaksanakan pemilihan presiden putaran kedua.

"Mengingat sebarannya yang merata, tetapi kalau Prabowo-Hatta yang menang bisa jadi kemungkinan Pemilu Presiden harus diulang satu putaran lagi, karena sebaran suaranya yang tidak merata, terutama wilayah timur Indonesia, yang berdasarkan survei tersebut hanya memperoleh 15 persen," ujarnya.(tribun)

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.