|  | 

Berita Nasional

PKB Nilai MK Bijaksana soal Pemilu Serentak

Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan yang bijaksana soal pemilu serentak pada 2019.

"Ini sebuah putusan MK yang bijaksana. Saya menilai putusan ini juga melegakan semua pihak, bukan cuma parpol peserta pemilu, namun juga penyelenggara pemilu maupun masyarakat," ujar Wasekjen PKB Abdul Malik Haramain, di Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Ia melanjutkan baru diberlakukannya pemilu serentak pada Pilpres 2019 merupakan hal yang tepat. Sebab, jika pemilu serentak diberlakukan tahun ini, hal tersebut akan menganggu dan mempengaruhi banyak hal.

"Dengan putusan ini, MK telah mempertimbangkan aspek sosial, politik, dan tidak hanya mempertimbangkan aspek yuridis. Sebab, jika pemilu serentak diberlakukan pada tahun ini, maka hal itu akan berpengaruh banyak pada situasi politik, akan terjadi gonjang ganjing politik dan pengaruhi suasana kontelasi dan konfigurasi politik nasional," jelasnya.

Malik menambahkan jika pemilu serentak diberlakukan pada 2019, maka hal itu justru akan memberikan keuntungan bagi parpol, dan terpenting tidak menganggu proses tahapan pemilu legislatif (pileg) yang sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Parpol punya kesempatan yang lebih banyak dan tidak mengganggu persiapan KPU. Karena bagaimanapun juga pileg yang sudah tinggal 2,5 bulan tidak mungkin diubah, dievaluasi sementara persiapan KPU mulai dari DPT dan persiapan lainnya itu sudah dilakukan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, MK mengabulkan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak. Putusan berlaku pada Pilpres 2019. Pasal yang diajukan, yakni pasal 3 ayat 5, pasal 9, pasal 12 ayat 1 dan 2, pasal 14 ayat 2, serta pasal 112.

Dengan dikabulkannya gugatan ini, penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 dan seterusnya akan digelar serentak sehingga tak ada presidential threshold untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden.[inilah]

Related Articles

Kata Mutiara

“Keberhasilan seorang pemimpin diukur dari kemampuan mereka dalam menyejahterakan umat yang mereka pimpin” --- Gusdur

A new version of this app is available. Click here to update.