Klinik Pesantren Dinilai Mendesak, Kemenko PM Bikin FGD Undang DPR dan BPJS Kesehatan, dan IDI

JAKARTA - Upaya penguatan layanan kesehatan berbasis pesantren menjadi fokus utama dalam Focus Group Discussion (FGD) “Peran Klinik dalam Pesantren” yang digelar di Pullman Hotel Jakarta, Selasa (26/1). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Firry Wahid, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong peran pesantren sebagai mitra strategis pelayanan kesehatan masyarakat.
FGD menghadirkan sejumlah narasumber kunci, yaitu perwakilan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr. Makky Zamzami, Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan
Arief Syaefudin, SKM., AAK., CGP., CHIA., serta Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Firry Wahid. Diskusi juga melibatkan unsur legislatif dan pimpinan pesantren sebagai penanggap utama.
Sebagai penanggap, hadir Anggota Komisi VIII DPR RI Dr. KH. Maman Imanulhaq, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., serta Ketua Forum Percepatan Transformasi Pesantren (FPTP), KH. Saifullah Mahsum. Ketiganya menyoroti urgensi penguatan layanan kesehatan pesantren dari perspektif kebijakan, perlindungan santri, dan transformasi kelembagaan pesantren.
Dalam tanggapannya, Kiai Maman yang juga Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi menegaskan pentingnya kehadiran klinik pesantren maupun dokter praktik tetap di dalam lingkungan pesantren. Menurutnya, pesantren merupakan ruang hidup santri selama 24 jam, sehingga layanan kesehatan dasar tidak bisa diposisikan sebagai pelengkap, melainkan kebutuhan utama yang harus dijamin negara.
“Kehadiran klinik dan dokter praktik di pesantren harus dilihat sebagai terobosan pesantren dalam menjawab kebutuhan zaman. Pesantren tidak hanya mendidik ilmu agama, tetapi juga menghadirkan layanan kesehatan yang nyata bagi santri dan masyarakat sekitar,” kata Kiai Maman menambahkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, M.A., menekankan bahwa penguatan klinik pesantren harus terintegrasi dengan sistem kesehatan nasional, termasuk skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menilai pesantren memiliki potensi besar sebagai basis pelayanan promotif dan preventif kesehatan masyarakat.
Senada dengan itu, Ketua FPTP KH. Saifullah Mahsum menyampaikan bahwa transformasi pesantren tidak hanya menyentuh aspek pendidikan dan ekonomi, tetapi juga layanan kesehatan. Menurutnya, keberadaan klinik pesantren merupakan bagian dari ikhtiar membangun pesantren yang mandiri, berdaya, dan berkelanjutan.
“Klinik pesantren bukan sekadar fasilitas, tetapi simbol keseriusan pesantren bertransformasi menjadi lembaga yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Kiai Saifullah Mahsum.
FGD ini menghasilkan sejumlah catatan penting terkait perlunya sinergi lintas sektor, penguatan regulasi, serta dukungan pendampingan teknis agar Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) dan klinik pesantren dapat berfungsi secara profesional dan berkelanjutan. Melalui forum ini, melahirkan rekomendasi kebijakan konkret guna memperkuat posisi pesantren sebagai pilar layanan kesehatan umat dan mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.


